Buku monograf ini merupakan buah pikir dan gagasan yang dituangkan dalam bentuk tertulis tentang suatu kebaruan (novelty) pada bidang manajemen berbasis teknologi informasi. Adapun kebaruan yang dimaksud adalah ditemukannya model pengukuran kualitas layanan publik dengan indikator PRESISI POLRI dan berbasis kecerdasan buatan. Buku ini kami dedikasikan bagi institusi POLRI tercinta dan sebagai kado bagi negara Republik Indonesia dalam HUT ke-78. Amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan setiap warga masyarakat berupa tersedianya penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif. Sedangkan terkait dengan perlunya pengembangan inovasi pelayanan publik juga diamanatkan dalam Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 386-390 yang mengatur tentang perlunya inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.