Menyikapi kejadian bencana alam itu, Kementerian Sosial menyelenggarakan program pengurangan risiko bencana, yaitu Kampung Siaga Bencana, Taruna Siaga Bencana dan Kawasan Siaga Bencana. Program-program tersebut dirahkan pada kesiapsiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana alam.
Penelitian ini memfokuskan pada peranan Kawasan Siaga Bencana (KwSB) dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana alam di Kabupaten Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Kulon Progo, Malang dan Bone Bolango. Di enam lokasi penelitian, peranan KwSB belum optimal karena pada umumnya belum ada legalitas, tidak ada dana operasional, mispersepsi tokoh dan warga masyarakat, dan kurangnya dukungan/pelibatan masyarakat.
Disarankan KwSB dapat dilanjutkan sebagai wilayah siaga bencana, bukan sebagai lembaga/forum koordinatif lembagalembaga lokal dalam penanggulangan bencana alam. KwSB sebagai wilayah kerja dari KSB, Tagana dan kelompok/lembagalembaga dan OPD dalam penanggulangan bencana alam di daerah. Kepada KSB dan Tagana perlu dilakukan pembinaan lebih lanjut, baik oleh Kementerian Sosial maupun oleh pemeritnah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.