Ingat! Misalnya saja larangan makan daging babi. Tahu kan kalau daging babi cocok sebagai inang cacing pita dan berdasar penelitian ternyata babi dapat memakan kotorannya sendiri.
Ratna W. P. lahir pada 25 Oktober 1990. Lulus dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum tahun 2012.
Mulai menulis ketika kuliah, kebanyakan menulis non fiksi dan mengikuti lomba karya tulis ilmiah nasional bidang hukum. Ketika mulai merambah jalur fiksi, penulis memutuskan untuk bergabung dan menimba ilmu lewat FLP (Forum Lingkar Pena) Jakarta.
Penulis menulis buku pertamanya berjudul Casual Hypnosis (2017). Artikelnya pertama kali dimuat di Mimbar Mahasiswa Koran Solopos berjudul “Belajar Melalui Sinetron”. Karya Ilmiah yang pernah menjadi juara di antaranya: Kajian Komparasi Hukum Terhadap Hipnosis Forensik Sebagai Metode Investigasi Progresif dalam Perspektif Sistem Hukum Anglo Saxon dan Sistem Hukum Islam (Sebuah Kajian Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia) (Juara II Tingkat Nasional Tahun 2011), Kajian Progresivitas Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia Berkait Pemanfaatan Metode Hipnosis Forensik Berbasis Scientific Crime Investigation (Juara I Tingkat Nasional Tahun 2012) dan beberapa program kreativitas mahasiswa yang diselenggarakan DIKTI. Menerbitkan buku antologi bersama teman-teman FLP Muda 18 berjudul Buku Dongeng Airis.