Buku ini hadir untuk memenuhi kebutuhan penelitian hokum khususnya mahasiswa fakultas hokum, akademisi, penelitian dan praktisi hokum yang ingin mengetahui seluk beluk metode penelitian dan penulisan hokum secara lengkap dan mendalam.
Prof. Dr. H. Zainuddin Ali, M.A., Lahir di Tanreassona Pinrang, 28 September 1956. Berdomisi di Kota Palu (Jl. Selar No. 31 Palu, Telp. (0451) 460865/HP 081524527763) dan Jakarta (Komp. Puri Laras 2, Blok C No. 47 Jakarta, Telp. (021) 74705306). Email: [email protected] atau [email protected]. Pendidikan Formal yang Diselesaikan Sekolah Dasar di Tanreassona Pinrang tahun 1970; PGA Muhammadiyah 6 tahun di Pinrang tahun 1976; Sarjana Muda Fakultas Syari`ah IAIN Alauddin Makassar bidang Hukum Islam tahun 1980; S-1 Fakultas Syari`ah dalam bidang Studi Ilmu Hukum Perdata dan Pidana Islam (MuΓ‘malah & Jinayah) tahun 1984; Program Pascasarjana (S-2) dalam bidang Ilmu Hukum Islam IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 1990; Program Pascasarjana (S-3) dalam bidang Studi Ilmu Hukum di Universitas Indonesia tahun 1995.Β