Penerbitan sertifikat pengganti karena rusak menimbulkan sejumlah masalah, termasuk biaya yang terlalu tinggi, proses yang rumit, dan waktu tunggu yang lama. Sumber daya manusia dan teknologi yang tidak memadai, yang diperlukan untuk menjalankan proses operasional dengan baik, dapat menyebabkan penundaan layanan. Buku ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi dan informasi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, dan semua pihak yang membutuhkan.
Laela Rahmawati, S.H. lahir di Pemalang pada tanggal 17 Juli 1998. Menyelesaikan pendidikan dasar di SD Negeri 01 Kebondalem Pemalang (lulus tahun 2010), SMP Negeri 4 Pemalang (lulus tahun 2013), SMA Negeri 1 Pemalang (lulus tahun 2016), D1 PPK Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta (lulus tahun 2017), dan Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal (lulus September tahun 2023).
Dr. Evy Indriasari, S.H., M.H. adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menempuh pendidikan terakhir di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang (lulus pada tahun 2016). Sejumlah karya ilmiah telah terbit dan dapat diaskes melalui google scholar https://scholar.google.co.id/
Tiyas Vika Widyastuti, S.H., M.H. adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Pendidikan terakhir di Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (lulus tahun 2011). Saat ini, menempuh pendidikan Doktoral (S3) pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang dengan dibiayai oleh Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbud Tahun 2021. Sejumlah karya ilmiah telah terbit dan dapat diakses melalui google scholar https://scholar.google.co.id/