Ada dua hal yang perlu digarisbawahi dari buku ini, pertama tentang penggunaan kata Islam dan syariah yang selalu dibaurkan, dan kedua tentang metodologi penulisan yang mengombinasikan pendekatan teori, praktik, dan pemaparan yang lebih populer. Buku ini ditulis dengan metode yang sedikit berbeda. Ada pendekatan teoritis, tetapi tidak disertai dengan penyebutan referensi yang detail. Ada penjelasan praktik, tetapi sangat sedikit menyebutkan rujukan regulasinya. Sejatinya, buku ini bukan termasuk buku teks, tetapi tidak juga dikategorikan sebagai buku populer. Buku ini disiapkan untuk bisa menjadi gerbang pertama dalam memahami pasar modal Islam di Indonesia secara lengkap dengan pendekatan yang tidak terlalu teoritis.