Dalam buku ini, Anda akan menemukan penjelasan tentang pentingnya memahami konteks media digital dan tantangan yang dihadapi dalam menyampaikan pesan-pesan moderat. Kami juga akan membahas penggunaan platform media sosial, konten digital, podcast, dan berbagai alat komunikasi lainnya sebagai sarana efektif dalam menyebarkan dakwah yang moderat. Kami mengundang Anda untuk menjelajahi setiap bab dalam buku ini, merenungkan ide-ide yang dihadirkan, dan menerapkannya dalam konteks yang sesuai. Kami yakin, dengan penerapan moderasi dakwah melalui media digital, kita dapat meraih potensi yang besar dalam mempengaruhi generasi millenial dengan ajaran Islam yang moderat, inklusif, dan relevan. dalam konteks yang sesuai. Kami yakin, dengan penerapan moderasi dakwah melalui media digital, kita dapat meraih potensi yang besar dalam mempengaruhi generasi millenial dengan ajaran Islam yang moderat, inklusif, dan relevan.
Dr. Ali Mutakin, MA.Hk lahir dari pasangan Bapak Rubadi dan Ibu Niswatin, pada tanggal 10 Juli 1982. Pendidikan Sarjana diperoleh di STAI Nurul Iman jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah pada tahun 2011. Pendidikan Magister (S2) diselesaikan pada tahun 2015 atas beasiswa Dirjen Pendis Kementrian Agama RI di Sekolah Pascasarjana (SPs) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Program Studi Pengkajian Islam Konsentrasi Syari’ah. Di sekolah yang sama, Pendidikan Doktoral (S3) diselesaikan pada tahun 2021 atas beasiswa Program 5000 Doktor dari Kementrian Agama RI. Aktivitas utama saat ini adalah sebagai dosen tetap di STAI Nurul Iman Parung Bogor, Prodi Ahwal Al-Syakhshiyyah Parung Bogor. Ia juga aktive sebagai reviewer di beberapa jurnal nasional, diantaranya adalah Al Ashriyyah: Jurnal Kajian Keislaman (STAI Nurul Iman), Ad-Da’wah: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam (IPRIJA), Nizam: International Journal of Islamic Studies (Universitas Muria Kudus), Jurnal Islamic Civilization Studies (UMT) dan sebagai Editor In Chip di Jurnal Tasyri’: Journal of Islamic Law (STAI Nurul Iman). di samping itu ia juga aktif sebagai editor pada CV. Penerbit Media Sains Indonesia yang sudah masuk Anggota IKAPI dengan No. 370/JBA/2020 dan Penerbit Publica Indonesia Utama yang juga sudah menjadi anggota IKAPI dengan No. 611/DKI/2022. Beberapa karya tulis yang sudah diterbitkan diantaranya adalah (1) Indonesian Fiqh of Interfaith Marriage: Study on the NU, MUI, and Muhammadiyyah Fatwas, diterbitkan oleh Jurnal Al-Ahwal: Jurnal Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2021. (2) Implementation of Sadd Dzari’ah in The Decision of Religious Courts Class IB Blora Concerning Marriage Dispensation, diterbitkan oleh Jurnal Al-’Adalah, Faculty of Syariah State Islamic University of Raden Intan Lampung, pada tahun 2021. (3) Fatwa Lajnah Bahtsul Masail NU Concerning Istibdâl Wakaf and Their Relevance with Renewal of Islamic Law, diterbitkan oleh Jurnal Al-Istinbath: Jurnal Hukum Islam IAIN Curup pada tahun 2022. (4) Implementasi Mashlahah Al-Mursalah Dalam Kasus Perkawinan, diterbitkan oleh Jurnal Kordinat pada tahun 2019. (5) Kitab Kuning Dan Tradisi Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Dalam Penentuan Hukum (Menelisik Tradisi Riset Kitab Kuning), diterbitkan oleh Jurnal Jurnal Syariah pada tahun 2018. (6) Panorama Maqashid Syari’ah, book chapther yang diterbitkan oleh Media Sains Indonesia pada tahun 2021. (7) Pembaharuan Hukum Keluarga Di Dunia Islam (sebagai editor), book chapther yang diterbitkan oleh Media Sains Indonesia pada tahun 2021. (8) Fikih Kedokteran Ala Mazhab Indonesia (sebagai editor), book chapther yang diterbitkan oleh Media Sains Indonesia pada tahun 2022. Karya lain bisa dilihat pada link google scholar berikut : https://scholar.google.co.id/
Dr. Siti Uswatun Khasanah, MA. Hum. Lahir didesa Krajan Kretek, Paguyangan, Brebes, Jateng, pada tanggal 09 Januari 1985, anak pertama dari empat bersaudara dari pasangan Suyoto PH, ZA dan Sri Umyati. Menamatkan pendidikan formal di SD Negeri Kretek II pada 1996, MTsN Tambak Beras Jombang pada 1999, MA Bahrul Ulum Tambak Beras Jombang Jatim pada 2002, S1 Jurusan Dakwah Prodi KomunikasiPenyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Purwokerto pada 2006. S2 Pengkajian Isam di UIN Syarifhidayatulloh Jakarta konsentrasi Dakwah dan Komunikasi, 2011. S3 Pengkajian Islam di UIN Syarifhidayatulloh Jakarta konsentrasi Dakwah dan Komunikasi,2016. Pendidikan non formal di PPP. Al-Fathimiyyah Tambak Beras Jombang, PPP. Al-Hikmah Benda Sirampog Brebes dan PPP. Al- Hidayyah Karang Suci Purwokerto.Pengalaman mengajar, pernah mengajar di STAI KhasanahKebajikan, Sekolah Tinggi Publistik Thawalib, Universitas IbnuChaldun (UIC), Universitas Islam Attahiriyah (UNIAT) dan saatini menjadi dosen tetap di Universitas Islam Djakarta (UID). Salah satu karya sendiri yang sudah di publikasikan adalah Buku DakwahKontemporer NU; Perubahan dan Disrupsi Sosial Budaya, Keagamaadan Politik (KHM Press, 2021), Buku Fatwa di Era Disrupsi; Menyemaiteleransi, melindungi keberagaman (International Center For Islamand Pluralism, 2021), Buku Panduan Dakwah; Islam Rahmatan Lil’Alamin Untuk Pencegahan Radikalisme dan Ekstrimisme (Gemala,2020), Buku Panduan Dakwah; Islam, Kesehatan Reproduksi dan Penghapussan Kekerasan Terhadap Perempuan (PPFNU, 2022), Buku Jurnalistik Media Massa (2014), Buku Jurnalistik TV (2014), Buku Memoar Dakwah; Semangat Dakwah Antara Dai Yang Terlahir Muslim Dengan Dai Muallaf (Pusat Pengembangan Pendidikan Agama dan Sosial, Jakarta, 2011), Buku Berdakwah dengan Jalan Debat Antara Muslim dan Non Muslim (Pustaka Pelajar dan STAIN Press, 2006), Buku Sulitnya Orang Berharta Masuk Surga (467 Publishing, Jakarta, 2008), Buku Ketika Harus Berdakwah Tauhid (Gampang Wetan Publishing Yogyakarta,2010) dan lain-lain.
Dr. Hj. Fitriyani, SH. I., MH. I. Lahir di Desa Telle Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi-Selatan, pada tanggal 01 Jani 1985, anak ke empat dari empat bersaudara dari pasangan Almarhum H. Tabe’ dan Hj. Sitti Subaedah. Dia menamatkan Pendidikan Madrasah Ibtidayah As’adiyah No. 285 Cabang Babu’E, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi-Selatan pada Tahun 1999, MTsN No. 399 Pompanua Kabupaten Bone pada Tahun 2002, Aliyah Putri Pesanteren As’adiyah Pusat Sengkang Kabupaten Wajo 2004, dan menyelesaikan S1 Jurusan Peradilan Agama, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Tahun 2008, S2 Hukum Islam di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar pada Tahun 2010, S3 Pengakajian Islam di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada Tahun 2022. Ibu dari dua orang anak: Afdhalu Ni’am Basir (usia 6 tahun lebih), Atmam Khuluq Basir (usia 4 tahun lebih), dan sekarang lagi aktif Lembaga Pendidikan Maarif NU Kota Tangerang Selatan Masa Khidmah 2021-2025. Riwayat pekerjaan pada Tahun 2011 lulus CPNS Cados di Institut Agama Islam Negeri Ambon (IAIN Ambon), 2012 lulus PNS Dosen Fungsional di Institut Agama Islam Negeri Ambon (IAIN Ambon), pada Tahun 2014 mutasi dari IAIN Ambon ke Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta DPK Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA Jakarta) sampai sekarang. Adapun karya tulis yang telah diterbikan diantaranya: Kewajiban Nafkah Keluarga Ditinjau dari Syariat Islam dan Perundang-Undangan di Indonesia (Skripsi: 2008), Evektifitas Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan (Studi Kasus tentang Perceraian di Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar), (Tesis: 2010), Rekonstruksi Batas Usia Perkawinan Anak dalam Hukum Nasional Indonesia (Studi Kasus di Kota Ambon), (Penelitian: 2012), Organisasi Islam dan Pengembangan Hukum Islam di Indonesia, (diterbitkan Jurnal Studi-Studi Islam Al-Ulum IAIN Gorontalo: 2010),Pluralisme Agama-Budaya dalam Perspektif Islam, (diterbitkan Jurnal Studi-Studi Islam Al-Ulum IAIN Gorontalo: 2011), Islam dan Kebudayaan, (diterbitkan Jurnal Studi-Studi Islam Al-Ulum IAIN Gorontalo: 2012), Potivisasi Hukum Islam dalam Pembinaan Hukum Nasional di Indonesia, (diterbitkan Jurnal Studi-Studi Islam Al- Ulum IAIN Gorontalo: 2013), Wanita Karir dalam Perspektif HukumIslam, (diterbitkan oleh Jurnal Studi Gender dan Islam An-Nisa PSWSTAIN Watamopone: 2014), Organisasi Islam dan Pengaruhnyadalam Pembentukan dan Pengembangan Hukum Islam di Indonesia (diterbitkan oleh Jurnal Tahkim Syariah dan Hukum IAIN Ambon:2014), Akibat Hukum Perkawinan Siri Terhadap Perempuan dan Anakdi Indonesia, (diterbitkan oleh Jurnal Studi Gendr dan Islam An-NisaPSW STAIN Watampone, 2015), Hukum Islam dan Multikulturalismedi Indonesia, (diterbitkan oleh Jurnal Tahkim Syariah dan Hukum IAIAmbon: 2016), Kolerasi Maqasyid Syariah dengan Metode PenetapanHukum, (diterbitkan oleh Jurnal Budaya dan Agama SAHAJA SekolahTinggi Agama Islam Darunnajah Jakarta: 2017), Sejarah Politik HukumIslam Di Nusantara, (diterbitkan oleh Jurnal Budaya dan Agama SAHAJASekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah Jakarta: 2018), VerifikasBiologis dan Kesehatan Reproduksi Calon Mempelai Pra Perkawinandalam Perspektif Hukum Islam, (diterbitkan dijurnal As-Ashiriyyah Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Iman Parung-Bogor: 2019), Dialektika Teks dan Konteks Nusyuz dalam Pembaharuan Hukum Keluarga Islam Perspektif Gender, (diterbitkan dijurnal Engagement, Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat,Kementrian Agama RI: 2020), Moderasi Beragama Berbasis Keluarga:Penanaman Moderasi Islam Melalui Bimbingan Khusus Pranikah danSidang Itbat, (Penelitian Pegabdian Kepada Masyarakat, Subdirektorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kementerian Agama RI: 2021), dll.