Dalam rangka penyempurnaan sistem pengeluaran negara tersebut, pelaksanaan manajemen supplier menjadi salah satu komponen utama yang harus dikembangkan. Keberadaan manajemen supplier menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan proses pencairan anggaran. Tanpa keberadaan data supplier maka proses registrasi komitmen dan proses pencairan anggaran baik di KPPN maupun di Direktorat PKN tidak dapat dilakukan.
Manajemen supplier bertugas untuk menyediakan master data berupa data pihak-pihak penerima pembayaran, di mana nantinya digunakan oleh proses pencairan sebagai rujukan arah tujuan pembayaran. Lebih jauh lagi manajemen supplier dikembangkan dalam rangka meningkatkan validitas data supplier yang memiliki perikatan dengan negara, evaluasi kinerja supplier dan memenuhi berbagai kebutuhan untuk pengumpulan informasi dan pelaporan data terkait supplier.